Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan
Warga Disuruh Pulang dari Kelurahan Cicaheum Saat Urus Keperluan

Elly Susanto
Lurah Cicaheum Kecamatan Kiaracondong kota Bandung, H. Sobirin S. Pd, M. Si
PENABANDUNG.COM - Guna menghindari dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19, Lurah Cicaheum Kota Bandung, H. Sobirin SP.d, M.Si secara tegas mengusir atau menyuruh pulang kembali bagi warga yang akan mengurus keperluannya ke kantor Kelurahan Cicaheum jika mereka tidak memakai masker.
Dilansir indoartnews.com melalui reportase Elly Susanto, Peristiwa ini terjadi Jum'at (8/1/2021) saat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan kepada warga.
"Kami bertindak tegas seperti itu untuk lebih menegakkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat dan membuat jera sehingga tegaknya disiplin masyarakat," ucap H. Sobirin.
Ia sendiri mengakui jika persediaan masker di kantornya masih ada. Namun demi tegaknya disiplin dan membuat efek jera, tindakan tegas itu mesti dilakukan.
Kepada warganya, ia selalu mewanti-wanti jika keluar rumah untuk suatu keperluan harus mematuhi protokol kesehatan. "Karena jika langsung saya kasih, akan menjadi kebiasaan," tegas H. Sobirin.
Ia menambahkan, ikut bela sungkawa atas meninggalnya seorang warga di RW 09, Teti Sungkawati akibat terpapar Covid-19. Almarhumah selama hidupnya aktif pada kegiatan sebagai Ibu PKK. ***